Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

Kata Persembahan

Assalamu’alaikum wr, wb…… Salam sejahtera teriring do’a bagi kita semua Ini adalah sebagian dari kisah yang aku lewati Dengan ikhtiar dan do’a serta penuh keyakinan akan kepersembahkan karya yang sederhana ini. Pertama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah kepadaNYA Tuhan seru sekalian alam atas segala kemudahan yang selalu diberikan Allah SWT kepada saya dalam menyelesaikan skiripsi ini, walaupun saya kira hasil karya ini masih jauh dari kesempurnaan. Senandung shalawat yang selalu tercurahkan kepada Baginda Rasulullah SAW yang telah membawa kita semua dari zaman kegelapan hingga sampai sekarang ini, dengan penuh cahaya iman, Islam, dan ihsan. Dengan penuh cinta ucapan terimakasih dari lubuk hati yang terdalam untuk kalian berdua, Ibu dan Ayahku tercinta. Do’a dan restu yang selalu kalian berikan untuk anakmu ini luar biasa, hingga anakmu ini bisa merasakan anugerah sampai saat ini. Kalian adalah MUTIARA dalam hidupku, aku sadar sebuah kata-kata dan perbuatan

HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN (HADHANAH)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Syara’ menginginkan perkawinan yang kekal antara suami dan istri, kecuali oleh suatu sebab yang tidak dapat dipertahankan lagi, yakni karena itu pula syara’ mengikat perkawinan, tetapi tidak memermudah perceraian. Syara’ membenarkan dan mengizinkan. Pernikahan tidak selalu berjalan mulus. Terkadang justru berakhir dengan perceraian. Perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi dalam mengurai benang kusut perjalanan bahtera rumah tangga. Sayangnya, perceraian tidak selalu membawa kelegaan. Sebaliknya, seringkali perceraian justru menambah berkobarnya api perseteruan. Layar kaca pun sering menayangkan perseteruan pada proses maupun paska perceraian yang dilakukan oleh para publik figur Indonesia melalui tayangan-tayangan infotainment. Salah satu pemicu perseteruan adalah masalah hak asuh anak. Apabila pasangan suami istri bercerai, siapa yang berhak mengasuh anak? Ayah ataukah Ibu ?   Ayah yang pada awalnya adalah kepala keluarga.